Kasus Video Syur Guru dan Siswi Gorontalo, Keluarga Korban Akan Laporkan Penyebar Video

Kasus Video Syur Guru dan Siswi Gorontalo, Keluarga Korban Akan Laporkan Penyebar Video

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Korban sendiri yang menyampaikan bahwa akun tersebut palsu," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus video syur guru dan siswi Gorontalo heboh di media sosial dan menuai perhatian publik.

Saat ini, guru berinisial DH tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara usai diduga memaksa siswi Gorontalo itu untuk berhubungan badan.

Ketika kasus itu tengah ditangani Polres Gorontalo, beredar pula postingan di media sosial yang disebut merupakan curhatan dari sang siswi berinisial PPT (16) yang menjadi korban dalam kasus itu.

Dilihat dari isi postingan yang beredar, tampak sang pengunggah yang disebut adalah siswi PPT menceritakan awal mula dirinya terpaksa berhubungan badan dengan guru di sekolahnya itu.

"Saya akan coba ceritakan bagaimana bisa terjadi semuanya. Jujur saya sangat-sangat sedih, kecewa, tidak tahu harus bagaimana di posisi tersebut," demikian awal isi postingan yang disebut merupakan unggahan dari siswi PPT, dikutip terkini pada Senin, 30 September 2024.

Awalnya, kata PPT, dirinya adalah anak yatim piatu saat baru masuk di sekolahnya itu.

"Semua berawal saat saya masuk di MAN 1 Gorontalo. Saya seorang yatim piatu seperti yang saya sampaikan video-video yang beredar dengan seorang tiktoker saat wawancara saya," ungkapnya.

Setelah ia bersekolah di madrasah negeri tersebut, pada suatu ketika dirinya mulai mendapat pelecehan verbal dari guru DH.

"Saya sangat ingin untuk mencapai sarjana dengan beasiswa yang saya dapat. Pada satu hari, saya mulai mendapatkan pelecehan verbal. Dengan ucapan-ucapan tidak pantas dari Guru (DH)," ungkap PPT.