Terkini - Publik tengah menyoroti perihal kabar tersangka pencabulan anak di bawah umur, HA dilantik jadi Anggota DPRD Singkawang.
Status tersangka terhadap HA yang baru saja dilantik jadi anggota DPRD Singkawang itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu.
Dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial LO (13) itu, tersangka HA diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Dedi pun mengatakan, tersangka hingga saat ini masih belum ditahan karena belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
"Bagaimana mau ditahan, diperiksa sebagai tersangka saja belum karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil," kata Dedi.
Kendati demikian, pihaknya memastikan bahwa kasus tersebut sampai saat ini masih tetap dalam penyidikan dan tidak akan dihentikan meskipun tersangka sudah dilantik jadi anggota DPRD Singkawang.
"Yang jelas, masih berproses. Penyidikan tidak dihentikan. Ini, kan, masyarakat mengira yang bersangkutan dilantik (jadi anggota DPRD Singkawang), terus tidak diproses. Tetap kami proses," tegasnya.
Setelah kabar tersangka HA diantik jadi anggota DPRD Singkawang viral di media sosial, kini beredar pula surat terbuka dari pihak keluarga korban.
Dalam isi surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut, ibu dari korban berharap sang anak diberi keadilan.
Dikutip terkini dari unggahan akun X @dhemit_is_back, Sabtu, 21 September 2024, berikut isi surat terbuka dari pihak orang tua korban:















