Refly Harun Ungkap Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi di Mampang, Ada Tuntutan dari Massa Pelaku

Refly Harun Ungkap Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi di Mampang, Ada Tuntutan dari Massa Pelaku

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Namun, tak lama setelah unjuk rasa berlangsung, polisi mendapat laporan adanya sekelompok orang tak dikenal yang masuk melalui gerbang belakang hotel dan menyebabkan kerusakan.

"Saat kami fokus mengamankan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang belakang hotel. Mereka melakukan pengerusakan di dalam," kata Edy.

Polisi mengakui mereka tidak mengetahui adanya diskusi di dalam hotel karena tidak ada pemberitahuan resmi dari panitia acara kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak tahu ada kegiatan diskusi di dalam karena tidak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres. Fokus kami pada saat itu adalah pengamanan unjuk rasa di gerbang depan," tuturnya.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi 10 identitas dari pelaku pembubaran paksa acara itu.

"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujar Ade.

Saat ini, personelnya sedang memburu kesepuluh pelaku yang telah melakukan aksi pembubaran paksa terhadap kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Refly Harun dan sejumlah tokoh tersebut.

"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," ujarnya.