Desak Polisi Tangkap Ratu Entok, Horas Bangso Batak: Jika Tak Ditangkap Kami akan Bertindak

Desak Polisi Tangkap Ratu Entok, Horas Bangso Batak: Jika Tak Ditangkap Kami akan Bertindak

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Organisasi Horas Bangso Batak resmi melaporkan selebgram Ratu Entok ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan penistaan agama.

Pelaporan Horas Bangso Batak (HBB) terhadap Ratu Entok tersebut terkait konten video unggahan seleb TikTok itu yang mengomentari foto bergambar sosok Yesus.

Menurut Ketua LBH HBB Thomson Marisi, perbuatan Ratu Entok itu merupakan bentuk penistaan terhadap agama Kristen.

"Kita melaporkan sebuah akun Tiktok atas nama Ratu Entok yang telah menghina (gambar Yesus)," kata Thomson Marisi kepada wartawan saat berada di Polda Sumut, Jumat, 4 Oktober 2024.

Thomson pun mendesak kepada pihak kepolisian agar segera menangkap dan menindak tegas selebgram TikTok tersebut.

"Kami meminta untuk sesegera mungkin Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Medan, Kapolsek yang ada di lokasi di Marelan untuk menindak tegas. Agar Kapolda sesegera mungkin menangkap akun Tiktok Ratu Entok ini," tuturnya.

Lanjut Thomson, apabila dalam waktu 24 jam Ratu Entok tak juga ditangkap aparat, maka pihaknya tidak akan segan bertindak sendiri untuk menangkap dan menyeret TikToker itu ke Polda Sumut.

"Apabila dalam 24 jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut, maka jangan salahkan kami masyarakat kami yang akan bertindak menangkap dan akan membawanya ke Polda," tegasnya.

Sebelumnya, Ratu Entok lewat unggahan videonya di media sosial mengomentari sebuah foto bergambar sosok Yesus Kristus.

Ia pun berkata ke arah gambar sosok Yesus tersebut agar mencukur rambut supaya tak menyerupai perempuan.