Uang donasi yang berasal dari masyarakat tersebut sebelumnya dikumpulkan oleh yayasan milik Novi. Uang senilai Rp1,5 miliar itu diperuntukkan untuk biaya pengobatan Agus yang mengalami kebutaan akibat disiram air keras oleh rekan kerjanya.
Namun belakangan, YouTuber bernama lengkap Pratiwi Noviyanthi tersebut menemukan bahwa uang donasi itu tak digunakan oleh Agus untuk pengobatannya, melainkan dipakai membayar hutang dan dibagi-bagikan ke keluarganya.
Novi pun lalu mengambil kembali uang donasi itu dari tangan Agus. Tak terima dengan sikap Novi tersebut, Agus beserta keluarganya lalu melaporkan pemilik Yayasan Peduli Kemanusiaan itu ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Agus, Farhat Abbas mengatakan bahwa masyarakat berkeinginan memberi donasi tersebut karena merasa simpatik dengan musibah yang dialami Agus, dan bukan karena yayasan milik Teh Novi.
"Itu namanya donasi dan mengasihnya atas nama Agus. Orang itu menyumbang karena Agus, bukan gara-gara yayasan itu," ujar Farhat saat diwawancara wartawan di kediamannya.
Lebih lanjut, Farhat meminta kepada Dinsos agar mengaudit keuangan Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Novi itu.
"Kami minta agar Dinas Sosial mengaudit Yayasan Peduli Kemanusiaan," tegasnya.
Selain itu, Farhat Abbas juga menantang Novi untuk melakukan sumpah pocong apabila yang bersangkutan benar-benar tidak memakai uang donasi yang masuk ke yayasannya itu untuk kepentingan pribadi.
"Dan kalau bisa, pemilik yayasan melakukan sumpah pocong apakah selama dia menggunakan yayasan itu dia menggunakan uangnya atau tidak, menggunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak, karena mereka ini diuntungkan juga dengan adanya uang yang masuk," ujarnya.















