"Terakhir saya medical cek up itu di bulan Maret dan saya resign di bulan November 2020," ungkapnya.
Dari hasil tes kesehatannya dalam rentang waktu 2012 hingga 2020, Teh Novi dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tak pernah memakai narkoba.
"Ini lengkap ya selama saya bekerja 8 tahun di Sriwijaya Air bahwa saya tidak pernah menggunakan obat-obat terlarang," tegas Novi.
Sebelumnya, Agus Salim didampingi sejumlah kuasa hukumnya melaporkan Teh Novi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024 terkait uang donasi dan pencemaran nama baik.
Pelaporan tersebut dilakukan Agus lantaran Novi menuding dia dan keluarganya telah menilap uang donasi senilai Rp1,5 miliar itu.
Teh Novi sebelumnya membantu Agus mengumpulkan uang donasi dari masyarakat untuk biaya pengobatan pria itu usai menderita luka-luka di sekujur wajahnya akibat disiram air keras oleh rekan kerjanya.
Dana donasi itu langsung ditransfer oleh masyarakat ke nomor rekening Agus atas permintaan Teh Novi.
Akan tetapi, Novi belakangan menyebut bahwa donasi itu telah disalahgunakan oleh Agus dimana uang tersebut bukan dipakai oleh Agus buat biaya pengobatannya, melainkan untuk membayar hutang dan dibagi-bagikan ke keluarganya.
Pasalnya, setelah dana senilai miliaran itu masuk ke rekening Agus, pihak keluarga Agus malah memakai BPJS untuk pengobatan di rumah sakit.
Novi juga menemukan mutasi rekening milik Agus dimana uang donasi itu ditransfer ke sejumlah keluarga Agus, termasuk ke istri Agus yakni Elmi Nurmala.















