AKP Ryanto Ulil awalnya mendapat mendapat panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar dan menanyakan perihal penangkapan terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.
Ketika itu, pelaku tambang ilegal itu sudah diamankan di Mapolres Solok Selatan dan sedang diperiksa oleh penyidik di ruang penyidikan.
Namun, beberapa saat kemudian, penyidik mendengar suara tembakan dari luar ruangan.
Penyidik yang mendengar suara tembakan itu langsung keluar dari ruangan penyidikan dan sontak melihat AKP Ryanto Ulil dalam kondisi tergeletak dengan luka tembak.
Saat kejadian tersebut, Kabag Ops Dadang Iskandar yang diduga merupakan pelaku penembakan langsung pergi dengan mobil dinas Polri meninggalkan Mapolres Solok Selatan.
Ryanto Ulil sempat dibawa ke Puskesmas setempat usai insiden itu, namun sayang nyawanya tak tertolong karena mengalami luka tembakan di bagian kepalanya, yakni pipi kanan dan pelipis.
Dadang Iskandar pun diduga kuat merupakan pelaku penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil tersebut karena saat peristiwa itu terjadi hanya dia dan korban yang berada di lokasi kejadian.
"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," demikian keterangan polisi yang diterima oleh awak media.
Usai menembak mati AKP Ryanto Ulil, Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri 3 jam setelah menembak mati Ryanto Ulil.















