Derita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak Dua Polsek, Ditipu Pengacara

Derita Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak Dua Polsek, Ditipu Pengacara

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Namun, kata dia, pengacara yang baru tersebut kerap meminta uang kepadanya agar laporannya terhadap pelaku cepat diproses.

"Akhirnya saya ganti pengacara. Pengacara yang kedua kalau saya tanya gimana kelanjutannya, dia selalu jawab sedang diproses. Dia kalau ke rumah selalu minta duit," bebernya.

Lantaran terus dimintai uang oleh oknum pengacara itu, ibu dari Dwi pun sampai harus menjual satu-satunya motor yang dimiliki oleh keluarganya.

"Mama saya sampai harus jual motor. Motor satu-satunya," ungkap Dwi.

Setelah menerima uang sejumlah Rp12 juta dari keluarga Dwi, oknum pengacara itu malah menghilang dan tak lagi mengurus kasus itu.

Diketahui, pelaku penganiaya Dwi Ayu Darmawati, yakni George Sugama Halim telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.

George Sugama Halim ditangkap setelah video yang memperlihatkan aksinya menganiaya karyawan perempuan di toko roti milik ibunya tersebut viral di media sosial.