Terkini - Beredar postingan di media sosial yang mengabarkan adanya seorang oknum polisi di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan pemalakan terhadap sejumlah pedagang.
Dalam postingan tersebut disebutkan, oknum polisi berinisial Bripka IL melakukan pemalakan terhadap pedagang di Jl. Raya Puspitek, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
"Beredarnya kabar terkait perilaku oknum Bripka Irwan Lombu yang sangat meresahkan para pedagang atas tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang oknum Polisi dengan diduga melakukan pemalakan atau pemerasan uang di setiap toko atau warung," demikian narasi postingan tersebut, dikutip Terkini dari unggahan akun Instagram @portalsulsel, Selasa, 4 Maret 2025.

Menurut isi postingan kabar yang bersumber dari situs suaraindependentnews tersebut, salah seorang pedagang mengakui adanya aksi pemalakan yang dilakukan oleh oknum Bripka IL.
Menurut sang pedagang, oknum polisi itu memalak para pedagang dengan dalih uang keamanan.
”Ya bang baru kemarin ini kita disamperin bang Lombu dari Polsek Pamulang. Dia datang sudah dalam keadaan mabuk dan maksa minta jatah uang keamanan, karena warung lagi sepi jadi gak saya kasih malah saya di pukuli oleh bang Lombu," ungkap pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Pedagang itu pun mengaku kecewa dengan aksi oknum polisi tersebut. Terlebih, pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya itu.
"Kita jualan di pinggir jalan kan bayar sewa bang kenapa masih dipalakin dengan alasan keamanan apalagi setiap datang selalu dalam kondisi mabuk," tuturnya.
Pihak pedagang pun berharap Polri bisa menindak tegas oknum Bripka IL lantaran aksi pemalakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sudah membuat mereka resah.
"Kalau harapan kami para pedagang kecil untuk Polri mohon anggotanya dibina agar tidak meresahkan, kami pedagang warungan begini untung gak seberapa bang, kenapa bang Lombu gak minta ke pengusaha saja malah kami yang selalu ditindas," ujarnya.















