Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Palsu

Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Palsu

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara ditangkap aparat Kepolisian usai terbukti terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.

Kasus ini awalnya terungkap usai Sekar Arum Widara melakukan transaksi di sebuah toko dengan menggunakan uang palsu.

Pihak kasir toko yang curiga kemudian melakukan alat pendeteksi uang sinar UV untuk mengecek keaslian uang milik Sekar tersebut.

Setelah dicek, ternyata uang yang dibawa oleh pelaku dipastikan palsu. Sekar pun kemudian diamankan oleh pihak sekuriti toko.

Selanjutnya, pihak sekuriti menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jaksel, Teddy Rohendi membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan artis.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," kata Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu, 13 April 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan uang Rp 100 ribu dengan nilai nominal Rp 223,5 juta.

Saat ini, Sekar Arum Widara telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.