Pindahkan Motor yang Parkir Pinggir Jalan, Jukir Kena Tilang ETLE

Pindahkan Motor yang Parkir Pinggir Jalan, Jukir Kena Tilang ETLE

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Nasib apes dialami seorang juru parkir (Jukir) yang malah kena tilang ETLE usai memindahkan motor yang parkir di pinggir jalan.

Peristiwa itu pun kini tengah viral di media sosial usai beredar foto tangkapan layar kamera ETLE yang memperlihatkan jukir tersebut kena tilang.

Dilihat dari foto tilang ETLE yang beredar, tampak jukir yang mengenakan kaos hitam dan kopiah putih itu sedang memindahkan motor yang parkir di pinggir jalan.

Terkait hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan contoh kesalahan dari sistem ETLE.

"Di dalam sistem kami terdapat kekurangan-kekurangan. Namun demikian kami akan terus selalu berupaya untuk menutupi atau melengkapi, memperbaiki kekurangan tersebut," kata Ojo kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

Ojo juga mengimbau kepada pemilik kendaraan yang terkena blokir surat kendaraan akibat sistem tilang ETLE untuk melakukan klarifikasi lewat website ETLE atay datang ke Samsat terdekat.

Sebelumnya, ETLE juga menuai kritik karena merekam ambulans yang tengah membawa pasien darurat serta bus Transjakarta yang sedang melaju di jalur Busway.

Polisi pun memastikan tidak akan memberikan sanksi jika ambulans melanggar aturan dalam kondisi darurat, dan pemilik kendaraan bisa melakukan sanggahan jika terkena tilang secara tidak tepat.