Terkini, Jakarta - Polemik pemecatan dan mutasi Dokter Piprim Basarah Yanuarso terus bergulir dan kian memanas. Kali ini, dokter spesialis anak tersebut secara terbuka mengoreksi pernyataan yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran Kementerian Kesehatan RI, yang dinilainya tidak sesuai fakta.
Melalui unggahan di media sosial, Dokter Piprim mengungkap apa yang ia sebut sebagai kebohongan alasan mutasi dirinya dari RSCM ke Rumah Sakit Fatmawati.
Selama ini, Kemenkes menyebut mutasi tersebut dilakukan karena RS Fatmawati membutuhkan tambahan dokter subspesialis jantung anak, lantaran dokter yang ada disebut akan segera memasuki masa pensiun.
Namun, klaim itu dibantah keras oleh Dokter Piprim. Ia menegaskan bahwa dokter jantung anak yang bertugas di RS Fatmawati, yakni Dr. Muchammading, hingga kini belum memasuki masa pensiun.
Piprim menyebut, dokter Muchammading merupakan konsultan kardiologi anak yang kompeten dan memiliki kemampuan melakukan tindakan intervensi jantung anak secara mandiri.
“Alasan yang dikemukakan juru bicara Kemenkes maupun Menkes sendiri adalah sebuah kebohongan,” tulis Dokter Piprim dalam pernyataannya di media sosial pada 16 Januari 2026.
Klaim Rotasi Versus Bantahan Fakta
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa mutasi Dokter Piprim merupakan bagian dari rotasi dokter di rumah sakit vertikal milik Kemenkes. Ia menyebut rotasi tersebut tidak hanya menimpa Dokter Piprim, melainkan juga melibatkan 12 dokter lainnya.
Menurut Aji, rotasi semacam itu adalah hal yang wajar dan dilakukan untuk mengembangkan layanan rumah sakit di bawah Kemenkes RI. Ia menegaskan bahwa perpindahan Dokter Piprim dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak di RS Fatmawati, yang diklaim hanya memiliki satu subspesialis kardiologi anak yang akan segera pensiun.
Hal yang sama dikemukakan Menkes Budi Gunadi Sadikin. Kepada wartawan, Menkes menyebut, Piprim di RS Fatmawati akan memberi pelayanan kesehatan fasilitas BPJS, dan mutasi dilakukan demi memeratakan pelayanan Se-Jabodetabek. "Apalagi di luar Jabodetabek," ungkapnya kepada wartawan.
Akan tetapi, Dokter Piprim menilai penjelasan tersebut tidak berdasar. Ia menyebut ada fakta-fakta yang sengaja diabaikan untuk membenarkan keputusan mutasi dirinya.
Sebut Mutasi sebagai Bentuk Hukuman
Dalam pernyataannya, Dokter Piprim menegaskan bahwa mutasi tersebut bukanlah rotasi biasa, melainkan bentuk hukuman atas sikapnya yang memperjuangkan independensi kolegium kedokteran.
“Fakta-fakta bahwa mutasi saya adalah bentuk hukuman karena saya memperjuangkan independensi kolegium. Bisa disimak tiga fakta ini. Itulah mengapa saya menolak hukuman mutasi ini,” tegasnya.
Hingga kini, polemik antara Dokter Piprim dan Kemenkes RI belum mereda. Publik pun terus menyoroti perbedaan versi antara pernyataan resmi pemerintah dan fakta-fakta yang disampaikan langsung oleh dokter yang bersangkutan.















