Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, Operasional Truk Logistik Dibatasi

Demi Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, Operasional Truk Logistik Dibatasi

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta – Demi menjaga kelancaran arus balik Lebaran 2026, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyerukan kepada para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa arus balik Lebaran.

Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi akan terjadi dalam beberapa gelombang yakni pada 24, 25, dan 27 Maret 2026.

Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah kepadatan lalu lintas, salah satunya melalui pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disusun oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026.

Dalam aturan tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

“Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Senin 23 Maret 2026.

Menhub menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan pembatasan operasional merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan mobilitas masyarakat selama arus balik berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan disiplin seluruh pihak hingga masa pembatasan operasional berakhir.

Menhub Dudy juga mengapresiasi para pengusaha logistik yang telah mematuhi aturan serta jajaran kepolisian yang terus melakukan pengawasan di lapangan selama masa angkutan Lebaran.

“Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” kata Dudy.

Selain itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik diimbau untuk merencanakan waktu perjalanan dengan baik dan menghindari waktu puncak arus balik guna mengurangi kepadatan lalu lintas.

Pemerintah bersama para pemangku kepentingan juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi di seluruh Indonesia.

“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” tutup Menhub.