Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan usai aniaya pacar dengan sadis hingga tewas pada 2023 lalu, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 24 Juli 2024.
Sebuah video yang memperlihatkan Gregorius Ronald, anak anggota DPR RI menangis saat mengantar Dini Sera Afrianti ke rumah sakit (RS) usai menganiaya pacarnya itu sebelum tewas, beredar di media sosial..