Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat memahami prosedur jual beli tanah yang sesuai ketentuan hukum, mulai dari pengecekan status tanah hingga balik nama sertipikat untuk menghindari sengketa di masa mendatang.
Kementerian ATR/BPN menjelaskan tahapan hibah tanah dari orang tua kepada anak hingga proses balik nama sertipikat secara resmi dan sah sesuai prosedur.