BNI mengingatkan nasabah untuk tidak membagikan data sensitif seperti OTP, PIN, dan password guna menghindari penipuan digital berkedok layanan perbankan.
BNI memastikan pengembalian dana nasabah CU Aek Nabara senilai Rp28 miliar dilakukan sesuai proses hukum dengan prinsip transparansi dan perlindungan konsumen.
BNI resmi menghentikan layanan Internet Banking pada 4 Mei 2026 dan mengalihkan nasabah ke wondr by BNI serta BNIdirect Bisnis sebagai bagian transformasi digital.