BNI menuntaskan pengembalian dana Rp28,25 miliar kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara lebih cepat dari target dan memastikan seluruh proses telah selesai.
BNI memastikan pengembalian dana nasabah CU Aek Nabara senilai Rp28 miliar dilakukan sesuai proses hukum dengan prinsip transparansi dan perlindungan konsumen.