Paranormal Gus Samsudin divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Blitar terkait kasus video konten tukar pasangan suami istri yang beberapa bulan lalu menuai sorotan publik.
Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dijemput paksa polisi di kediamannya untuk diperiksa terkait kasus video viral aliran sesat tukar pasangan.
Praktisi pengobatan supranatural, Gus Samsudin mengakui bahwa dirinyalah yang membuat konten video dugaan aliran sesat tukar pasangan yang membuat heboh publik baru-baru ini..