NEWS21 Juni 2026OJK Sita 41 Aset BPRS GP Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 MiliarOJK menyita 41 aset terkait dugaan kredit fiktif di BPRS GP Medan senilai Rp15,47 miliar. Penyidikan mengungkap pembiayaan melalui 34 nasabah nominee dengan dokumen yang diduga tidak sah
1Kasus Pelanggaran Pasar Modal Terungkap, OJK Denda PT Bliss Properti dan Pihak Terkait Hingga Rp5,6 Miliar
2"Mereka Semua Bersemangat; Itu Hal yang Paling Keren": Para Trader Merefleksikan Inisiatif Ramadan Olymptrade
3BNI Hadirkan Diskon Fashion hingga Rp2 Juta Jelang Lebaran 2026, Berlaku di Matahari hingga Voila.id