Terdakwa kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun, Harvey Moeis diketahui terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kelas 3 BPJS Kesehatan dari Pemprov DKI Jakarta.
Marullah Matali selaku Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta mengatakan akan memberikan dua pilihan pada pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang tidak mencapai target