NEWS16 Mei 2026ATR/BPN Imbau Masyarakat Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPTKementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi pertanahan.
1Kasus Pelanggaran Pasar Modal Terungkap, OJK Denda PT Bliss Properti dan Pihak Terkait Hingga Rp5,6 Miliar
2"Mereka Semua Bersemangat; Itu Hal yang Paling Keren": Para Trader Merefleksikan Inisiatif Ramadan Olymptrade
3BNI Hadirkan Diskon Fashion hingga Rp2 Juta Jelang Lebaran 2026, Berlaku di Matahari hingga Voila.id