Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menetapkan standar waktu baru layanan pertanahan. Pengukuran tanah maksimal 12 hari dan layanan peralihan hak ditargetkan selesai dalam 10 hari kerja mulai Agustus 2026.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang beredar di media sosial adalah tidak benar.