Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat memahami prosedur jual beli tanah yang sesuai ketentuan hukum, mulai dari pengecekan status tanah hingga balik nama sertipikat untuk menghindari sengketa di masa mendatang.
Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi mafia tanah. Pengaduan dapat dilakukan melalui kantor pertanahan, aplikasi digital, hingga hotline WhatsApp resmi.
Kementerian ATR/BPN menjelaskan tahapan hibah tanah dari orang tua kepada anak hingga proses balik nama sertipikat secara resmi dan sah sesuai prosedur.
ATR/BPN mengimbau masyarakat yang mudik Lebaran 2026 untuk menjaga batas tanah dan memasang patok permanen guna mencegah konflik antartetangga serta sengketa lahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis 21 November 2024.