Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) kembali menyoroti dugaan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin yang disebut berkaitan dengan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Kabupaten Kolaka.
Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) kembali menyoroti dugaan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin yang dikaitkan dengan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.GARPEM Sultra menegaskan akan melaporkan Direktur PT TRK berinisial NJMDN kepada aparat penegak hukum (APH) untuk meminta pengusutan terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan pertambangan tersebut.Sebelumnya, GARPEM Sultra telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Selasa (18/8/2026).
Penjelasan Kuasa Hukum PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) Holding, Ahmad Jumades terkait penghentian kendaraan mitra PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) justru membuka fakta baru.
Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, membenarkan dirinya berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto melalui telepon seluler Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sehari sebelum aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Personel TNI berhasil menjaga operasional pada area Proyek Strategis Nasioanl (PSN) dengan memulihkan akses jalur hauling menuju Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu 5 September 2026.
Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 yang mengusung tema "Think Customer", jajaran Direksi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) turun langsung menyambut dan melayani nasabah di sejumlah kantor cabang
Pengakuan Direktur Keamanan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK), Muslihuddin Haruna alias Horo, bahwa pemalangan atau blokade akses operasional Pos A1 di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) merupakan bagian dari “tugas perusahaan” justru membuka persoalan hukum baru.