Garuda Sesuaikan Harga Tiket Secara Bertahap di Tengah Tekanan Avtur

Garuda Sesuaikan Harga Tiket Secara Bertahap di Tengah Tekanan Avtur

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan akan melakukan penyesuaian tarif tiket pesawat domestik secara bertahap menyusul kebijakan pemerintah yang membatasi kenaikan harga hingga maksimal 13 persen.

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas lonjakan harga bahan bakar avtur global yang memberikan tekanan signifikan terhadap biaya operasional maskapai.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, menegaskan bahwa penyesuaian tarif akan dilakukan secara proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Penyesuaian harga tiket dilakukan secara terukur dan proporsional dengan tetap mengedepankan transparansi serta kepatuhan terhadap ketentuan regulator,” ujar Glenny dalam keterangan resminya pada Rabu (8/4).

Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang ditanggung pemerintah (DTP).

Menurut manajemen Garuda, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional maskapai dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat, di tengah dinamika industri penerbangan global.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala mengikuti pergerakan harga avtur yang dinamis, sehingga kebijakan yang diambil tetap adaptif,” lanjut Glenny.

Selain penyesuaian tarif, Garuda Indonesia juga menyiapkan langkah mitigasi melalui optimalisasi frekuensi penerbangan serta penyesuaian jadwal di sejumlah rute.

Strategi ini dilakukan untuk menjaga produktivitas kapasitas sekaligus memastikan layanan tetap optimal.