Terkini, Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggencarkan edukasi keamanan transaksi digital bagi nasabah korporasi di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber, khususnya praktik phishing. Upaya ini diwujudkan melalui peluncuran panduan langkah aman bertajuk PERIKSA.
Inisiatif tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat perlindungan nasabah, seiring meningkatnya intensitas penggunaan layanan digital seperti BNIdirect dalam aktivitas bisnis.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa phishing merupakan salah satu modus kejahatan siber yang paling sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi nasabah.
“Phishing merupakan upaya pencurian data sensitif seperti user ID, password, maupun PIN melalui pesan atau tautan palsu yang menyerupai komunikasi resmi. Data yang diperoleh pelaku kemudian digunakan untuk mengakses akun dan melakukan transaksi tanpa sepengetahuan nasabah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2026).
Menurut Okki, penguatan sistem keamanan perbankan harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital pengguna. Oleh karena itu, BNI menghadirkan panduan PERIKSA sebagai langkah preventif yang dirancang praktis dan mudah diterapkan oleh nasabah.
Panduan tersebut mencakup sejumlah prinsip utama. Nasabah diimbau untuk memastikan penggunaan email resmi guna menghindari phishing dan malware, serta menggunakan password yang kuat, unik, dan diperbarui secara berkala.
Selain itu, nasabah diminta menjaga kerahasiaan informasi akun seperti Company ID, user ID, dan password.
Penggunaan perangkat pribadi juga dianjurkan, disertai imbauan untuk menghindari jaringan Wi-Fi publik yang rentan terhadap penyadapan data.
Dalam hal akses layanan, nasabah diingatkan untuk hanya mengunjungi alamat resmi BNIdirect guna menghindari situs palsu yang meniru platform perbankan.
Jika membutuhkan bantuan, nasabah dapat menghubungi Service Action Team (SAT) melalui kanal resmi yang disediakan oleh BNI.















