Terkini, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) sebesar 90,8 persen dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Capaian tersebut mengantarkan Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan dari BPK sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan keseriusan dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dorongan pimpinan serta kerja kolektif seluruh jajaran kementerian.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu Agung Darmawan usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa 7 April lalu.
Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian integral dari proses perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN.
Upaya tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset negara, hingga peningkatan kualitas administrasi pertanahan.
Ia menambahkan, capaian tersebut juga merupakan hasil dari koordinasi lintas unit kerja serta sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” lanjutnya.
Berdasarkan data sejak 2013, terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap Kementerian ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan.
Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dalam acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara menyeluruh guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.















