Terkini.id - Bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Dunia yang mengusung tema global “Together for health. Stand with science”, generasi muda Indonesia mengambil langkah diplomasi internasional.
Aliansi 34 organisasi kepemudaan, dipimpin oleh Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), resmi mengirimkan Surat Terbuka Berdaulat (Sovereign SOS) kepada Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, dan Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Langkah ini dipicu oleh hasil investigasi koalisi yang menemukan bahwa koridor kebijakan kesehatan di Indonesia telah tersandera secara sistemik.
Sepanjang akhir tahun 2025 saja, tercatat sedikitnya 266 peristiwa gangguan industri tembakau yang melibatkan lobi terhadap lebih dari 150 pejabat publik. Kondisi ini dinilai telah melumpuhkan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari epidemi zat adiktif.
Manik Marganamahendra, Ketua Umum IYCTC, mengungkapkan kekhawatirannya tentang bagaimana nasib orang muda ke depan. “Realistis saja, kita tidak akan pernah bisa mencapai mimpi Indonesia Emas 2045 kalau kualitas manusianya sengaja dibiarkan merosot. Skor Modal Manusia (Human Capital Index) kita macet di angka 0,54.
Sederhananya, orang muda Indonesia cuma bisa mengeluarkan setengah dari potensi produktivitasnya karena terhambat masalah kesehatan dan adiksi yang harusnya bisa dicegah,” jelas Manik.
Manik juga menyoroti bagaimana narasi ekonomi industri ini sebenarnya hanyalah sebuah ilusi. “Pemerintah mungkin melihat cukai Rp 216 Triliun itu besar, tapi mereka seolah seperti tutup mata kalau negara justru rugi sampai Rp 2.755,5 Triliun gara-gara hilangnya waktu produktif akibat penyakit rokok. Kami akhirnya terpaksa mengadu ke PBB karena merasa pemerintah di rumah sendiri justru menganggap industri ini sebagai aset, bukan ancaman, apalagi sampai hari ini Indonesia belum juga meratifikasi FCTC” lanjutnya.
Masalah ini kian kompleks dengan hadirnya produk nikotin baru yang kini menyasar anak-anak sekolah melalui klaim keamanan yang menyesatkan. Daniel Beltsazar Jacob, Advocacy lead Program IYCTC menyoroti bahaya rokok elektronik atau vape yang kini masuk ke ranah keamanan nasional.
“Sains itu jelas, tapi dikaburkan oleh industri dengan bilang vape lebih aman. Faktanya, pengguna vape remaja melonjak 10 kali lipat di tahun 2021. Yang lebih parahnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah menemukan liquid vape yang isinya narkoba jenis baru seperti THC dan amfetamin. Sebenarnya ini bukan lagi soal keren-kerenan, tapi sudah jadi pintu masuk narkoba di lingkungan aman anak dan remaja,” tuturnya.
Selain ancaman keamanan, koalisi juga menekankan bahwa rokok secara langsung merampas hak nutrisi anak-anak Indonesia, terutama di keluarga prasejahtera.















