Terkini, Jakarta — Usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disampaikan oleh Jusuf Kalla mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih kuat dan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Wihadi, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penerimaan dan belanja negara, tetapi juga berperan sebagai shock absorber dalam meredam dampak gejolak ekonomi global, khususnya kenaikan harga energi.
“Fundamental ekonomi kita tetap terjaga, dengan inflasi yang terkendali di level 3,48 persen pada Maret 2026, pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025 mencapai 5,39 persen, serta PMI manufaktur berada di zona ekspansif,"ujarnya.
"Dalam kondisi ini, APBN sangat mampu bekerja sebagai shock absorber agar tekanan global tidak langsung membebani masyarakat,”sambungnya.
Ia menjelaskan, dari sisi fiskal, kondisi APBN masih berada dalam koridor aman dengan defisit yang terkendali serta rasio utang yang tetap terjaga.
Hal tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk menambah alokasi subsidi energi tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
“Kinerja pendapatan negara hingga Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan. Dengan capaian tersebut, APBN memiliki fleksibilitas untuk melakukan refocusing anggaran, sehingga defisit tetap terjaga di bawah 3 persen meskipun menghadapi tekanan global,” jelasnya.
Wihadi mengungkapkan, pemerintah telah melakukan efisiensi belanja non-prioritas guna memperkuat anggaran subsidi energi. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari efek domino terhadap perekonomian nasional.
Ia mengingatkan, kenaikan harga energi berpotensi memicu inflasi, menurunkan daya beli masyarakat, serta meningkatkan biaya dana (cost of fund), yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi.















