Terkini, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, menyoroti potensi tambahan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat kenaikan harga minyak dunia yang signifikan.
Pemerintah diminta menjelaskan secara transparan kemampuan fiskal negara dalam menghadapi kemungkinan lonjakan subsidi energi yang nilainya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.
Hal tersebut disampaikan Dolfie dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurut Dolfie, kenaikan harga minyak dunia akan berdampak langsung terhadap beban subsidi dan kompensasi energi dalam APBN.
Ia mengingatkan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah akan menambah beban belanja negara dalam jumlah besar.
“Kalau harga minyak dunia rata-rata 100 dolar per barel, tadi Pak Menteri mengatakan fiskal kita masih kuat. Nah, kalau kita menggunakan APBN, per dolar itu menambah subsidi atau biaya sekitar 6,8 triliun. Kalau selisihnya sekitar 30 dolar, berarti tambahan beban bisa mencapai sekitar 204 triliun,” kata Dolfie.
Ia menjelaskan, tambahan beban tersebut berpotensi membuat pemerintah harus menambah belanja negara hingga sekitar Rp204 triliun khusus untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun anggaran.
“Di akhir tahun kita perlu menambah belanja sekitar 204 triliun khusus untuk subsidi BBM,” ujarnya.
Ruang Fiskal Harus Dijelaskan ke Publik
Dolfie menekankan bahwa kondisi tersebut harus diantisipasi secara matang oleh pemerintah, terutama terkait ketersediaan ruang fiskal dalam APBN untuk menutup tambahan belanja subsidi energi.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan tambahan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.















