ATR/BPN juga mengingatkan bahwa jika data bidang tanah belum muncul di aplikasi, hal tersebut kemungkinan disebabkan karena data belum terpetakan dalam sistem digital.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat disarankan untuk mendatangi Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar sertipikat dapat terintegrasi dalam sistem digital nasional.















