Total kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai sekitar US$600.000 atau setara Rp10,2 miliar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Hasil investigasi menetapkan pilot pendamping sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Ia dijatuhi sanksi berat berupa skorsing dari tugas penerbangan serta kewajiban mengganti sebagian kerugian, sekitar sepersepuluh dari total biaya kerusakan.
Selain itu, otoritas juga menyoroti lemahnya pengawasan internal, khususnya terkait aktivitas pengambilan gambar selama penerbangan militer.
Evaluasi Keselamatan
Insiden ini menjadi pengingat penting bagi dunia militer terkait disiplin dan standar keselamatan penerbangan.
Angkatan Udara Korea Selatan berkomitmen memperketat aturan serta meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.















