Terkini, Jakarta — Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Andi Iwan Darmawan Aras, mendesak penguatan sistem kendali terpadu pada operasional perkeretaapian nasional menyusul insiden tabrakan kereta di Bekasi Timur.
Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, khususnya pada aspek koordinasi dan integrasi pusat kendali perjalanan kereta yang dinilai belum optimal dalam mengantisipasi gangguan di jalur padat.
“Harusnya informasi dapat terintegrasi. Ini perlu menjadi evaluasi, terutama dalam mengintegrasikan komunikasi pusat kendali jalur kereta, apalagi jika layanannya berbeda,” ujar Iwan dalam keterangannya, Rabu 29 April 2026.
Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan bahwa gangguan kecil dapat berkembang menjadi kecelakaan besar apabila sistem proteksi berlapis tidak berjalan efektif. Ia menekankan evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada kesalahan teknis individu.
“Evaluasi harus menyentuh aspek yang lebih mendasar, seperti sistem persinyalan, komunikasi lapangan, prosedur penghentian darurat, hingga koordinasi antaroperator,” tegas legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu.
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan sistem pengendalian dan komunikasi terintegrasi agar seluruh pergerakan kereta, termasuk lintas layanan, dapat dipantau secara presisi.
Selain itu, Iwan menekankan pentingnya respons terpadu saat terjadi gangguan di jalur aktif. Ia menyarankan penghentian sementara seluruh perjalanan kereta hingga penanganan insiden selesai guna mencegah risiko lanjutan.
Iwan turut menyoroti persoalan tata ruang di sekitar jalur rel. Aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses ilegal, serta lemahnya pengawasan dinilai berpotensi mengganggu operasional kereta.
“Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya,” ujar anggota DPR RI dari Dapil 2 tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan saat melintas di perlintasan kereta api dengan mematuhi sinyal dan palang pintu.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi V DPR RI akan meminta klarifikasi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bersama PT KAI.
"Pendekatan keselamatan modern harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian," tandasnya.














