Defisit Rp30 Triliun, Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

Defisit Rp30 Triliun, Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

** Kelas I: Rp150.000 per bulan

Selain itu, terdapat ketentuan iuran tambahan bagi anggota keluarga maupun kerabat lain sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian iuran akan dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi, guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program dan perlindungan sosial.