Lebih jauh, ia menilai penghapusan ambang batas parlemen juga akan membuka peluang lebih luas bagi partai-partai politik untuk mengirimkan wakilnya ke DPR RI. Dengan demikian, komposisi parlemen akan menjadi lebih beragam.
Menurut Normans, keberagaman tersebut penting untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
“Jika semakin banyak partai yang masuk parlemen, maka fungsi pengawasan akan berjalan lebih baik.
Sebaliknya, jika hanya didominasi dua atau tiga partai, ada potensi kompromi politik yang berlebihan,” katanya.
Normans menambahkan, sistem politik yang lebih inklusif diharapkan dapat memperkuat kualitas representasi rakyat di parlemen, sekaligus mendorong hadirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia memandang penting upaya pembenahan sistem politik agar lebih terbuka, kompetitif, dan memberi ruang yang setara bagi seluruh elemen bangsa untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.















