Kemendiktisaintek juga mengajak masyarakat untuk tidak mempertentangkan istilah Teknik dan Rekayasa karena keduanya berada dalam rumpun ilmu yang sama.
“Perbedaannya lebih terkait pada pendekatan nomenklatur dan konteks pengembangan bidang ilmu,” tulis kementerian.
Selain itu, pemerintah menekankan bahwa fokus utama pendidikan tinggi tetap berada pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi dengan kebutuhan industri, serta kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Kemendiktisaintek menyatakan akan terus mendorong pengembangan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global, sekaligus memperkuat penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
“Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang kuat, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan bangsa,” tutup pernyataan Kementerian tersebut.















