Terkini.id, Jakarta - Seorang netizen di Twitter dengan nama pengguna @narkosun, menanggapi berita tentang adanya seorang senat di Universitas Halu Oleo (UHO) yang ngotot perjuangkan seorang calon rektor yang melakukan plagiasi karya ilmiah.
Netizen tersebut menanggapi berita itu dengan tiga cuitan di Twitternya pada Kamis, 10 Juni 2021.
Pertama, ia membagikan sebuah berita yang berisi tentang senat UHO ngotot memperjuangkan Prof Zamrun sebagai calon rektor padahal sudah terbukti melakukan tindakan plagiat.
“Salah satu calon rektor, Prof Zamrun telah terbukti melakukan plagiat pada karya ilmiah yang dibuatnya,” cuit netizen tersebut seperti dikutip oleh terkiniid.
“Tapi anehnya, senat UHO tetap ngotot memperjuangkan Zamrun. Inilah yang mencorerng dunia pendidikan kita. Ditjen Dikti harus mengambil tindakan tegas,” sambungnya.

Dalam cuitannya yang kedua, ia menjelaskan bahwa Prof Zamrun yang mencalonkan diri sebagai calon rektor UHO telah mencederai etika akademisi.
Ia berkata bahwa sudah selayaknya dilakukan pencabutan gelar dan jabatan.
“Pak Zamrun, rektor UHO Kendari melakukan plagiasi karya ilmiah. Sesuatu tindakan yang mencederai etika akademisi,” cuitnya kembali.

Selanjutnya, dalam cuitannya yang ketiga ia menyindir Senat UHO yang diduga tetap ngotot perjuangkan Prof Zamrun untuk menjadi rektor UHO.
“Sudah jelas terbukti plagiat, kok masih dibela juga. Ada apa ini? Gimana mau maju pendidikan Indonesia, kalo hal-hal seperti ini dibiarkan,” cuit pengguna akun @narkosun tersebut.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) telah menggugurkan Prof Muhammad Zamrun Firihu sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut terjadi lantaran Zamrud telah terbukti melakukan plagiat karya tulis ilmiah.
Adapun Ketua Senat UHO Kendari, Prof Takdir Saili menyatakan bahwa Zamrun belum gugur sebagai bakal calon.
Bahkan, ia menjelaskan bahwa anggota senat UHO bersepakat untuk mengajukan klarifikasi kepada Ditjen Dikti Kemendikbud terkait plagiasi yang dilakukan oleh calon rektor tersebut.