Terkini, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabu Pinisi Indonesia (PPI) resmi menerbitkan revisi Surat Keputusan tentang pembentukan dan susunan kepengurusan organisasi tingkat pusat periode 2026.
Revisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001c/Skep/II/2026 yang ditetapkan di Makassar pada 10 Februari 2026 lalu.
Langkah revisi kepengurusan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan konsolidasi organisasi relawan dalam mendukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024–2029.
Ketua Umum DPP Prabu Pinisi Indonesia, Kolonel Czi (Purn) Darmainus Kongres, S.E., M.M menegaskan bahwa restrukturisasi kepengurusan menjadi langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus memperluas kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Revisi kepengurusan ini merupakan bagian dari penguatan organisasi agar PPI semakin solid, terarah, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung program pembangunan nasional,” ujar Darmainus Kongres.
Dalam dokumen keputusan tersebut dijelaskan bahwa tingginya animo relawan dan pengusaha pendukung pemerintahan menjadi salah satu pertimbangan utama perlunya pembentukan struktur organisasi yang lebih terpusat dan terkoordinasi.
Selain itu, organisasi juga menekankan pentingnya sinergi program kerja untuk membantu pelaksanaan agenda pemerintah, baik di Sulawesi Selatan maupun secara nasional.
“PPI hadir bukan hanya sebagai organisasi relawan, tetapi juga wadah pengabdian yang ingin berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui berbagai sektor strategis,” lanjut Darmainus.
Susunan kepengurusan terbaru DPP PPI turut melibatkan sejumlah tokoh nasional, akademisi, purnawirawan TNI, profesional, hingga pelaku usaha.
Pada struktur Dewan Penasehat, posisi ketua dipercayakan kepada Letjen TNI (Purn) H. Geerhan Lantara, sementara Dewan Pembina dipimpin Ir. H. Agus Arifin Nu’mang, M.S.















