Mulai Juli 2026, Pengguna Baru Kartu SIM Harus Verifikasi Wajah

Mulai Juli 2026, Pengguna Baru Kartu SIM Harus Verifikasi Wajah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Proses pemindaian wajah berlangsung sangat cepat dan dapat meningkatkan akurasi validasi data pelanggan secara real-time,” kata Edwin.

Pemerintah meyakini teknologi biometrik dapat menjadi instrumen penting dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk penipuan daring (online scam), serangan phishing, serta pencurian identitas yang kerap merugikan masyarakat.

Melalui sistem registrasi baru tersebut, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi semakin meningkat sekaligus memperkuat ekosistem digital nasional yang aman dan terpercaya.

Langkah Indonesia ini sejalan dengan tren global yang telah diterapkan sejumlah negara, seperti Thailand, Vietnam, dan Korea Selatan, dalam memperketat sistem registrasi pelanggan telekomunikasi berbasis identitas digital.

Kemkomdigi optimistis kebijakan registrasi SIM berbasis biometrik wajah akan menjadi fondasi penting dalam mendukung transformasi digital nasional sekaligus meningkatkan keamanan transaksi dan komunikasi masyarakat di era digital.