BNI Luncurkan Fitur Anti-Scam, wondr Otomatis Terkunci Saat Telepon Masuk

BNI Luncurkan Fitur Anti-Scam, wondr Otomatis Terkunci Saat Telepon Masuk

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terus memperkuat sistem keamanan layanan digitalnya dengan menghadirkan fitur anti-penipuan terbaru pada aplikasi wondr by BNI.

Inovasi ini memungkinkan aplikasi tidak dapat diakses saat perangkat pengguna sedang menerima panggilan telepon.

Langkah tersebut merupakan upaya preventif BNI dalam merespons meningkatnya modus penipuan berbasis komunikasi langsung, khususnya yang memanfaatkan teknik manipulasi psikologis atau social engineering.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa fitur ini dirancang untuk melindungi nasabah dari potensi kejahatan siber yang kerap terjadi saat korban diarahkan tetap berada dalam sambungan telepon.

“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, ketika ponsel menerima panggilan masuk, aplikasi wondr by BNI akan otomatis terkunci dan menampilkan notifikasi “Selesaikan Panggilan Kamu Dulu”. Dalam kondisi tersebut, nasabah tidak dapat melakukan transaksi apa pun hingga panggilan berakhir.

Menurut Okki, fitur ini diharapkan mampu menekan praktik penipuan yang biasanya melibatkan permintaan data sensitif, seperti kode OTP, PIN, password, maupun informasi pribadi lainnya.

“Melalui fitur ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi. Kami juga mengimbau agar nasabah tidak pernah memberikan informasi penting kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” tegasnya.

BNI menilai penguatan aspek keamanan merupakan elemen krusial dalam transformasi digital perbankan, seiring meningkatnya intensitas dan kompleksitas transaksi digital di tengah masyarakat.

Selain menghadirkan inovasi teknologi, BNI juga terus mendorong peningkatan literasi digital nasabah agar lebih waspada terhadap berbagai potensi kejahatan siber, terutama yang memanfaatkan rekayasa sosial.

Sebagai lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia, BNI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan perbankan digital yang aman, nyaman, dan andal.