Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Berlanjut, Dokter Tifa Ditangkap Saat Ujian S3 di FKUI

Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Berlanjut, Dokter Tifa Ditangkap Saat Ujian S3 di FKUI

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Menurut Khozinudin, apabila penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, seharusnya penyidik dapat menggunakan mekanisme pemanggilan resmi tanpa perlu melakukan upaya paksa.

"Jika memang untuk proses tahap II, seharusnya cukup dilakukan melalui surat panggilan, bukan dengan upaya paksa melalui proses penangkapan," ujar Khozinudin.

Lebih lanjut, tim hukum Roy Suryo menilai proses hukum yang berjalan tidak terlepas dari kepentingan politik. Mereka bahkan menduga adanya intervensi yang memengaruhi penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan maupun dasar hukum penangkapan terhadap kedua tersangka.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa bermula dari tudingan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang kemudian berujung pada proses hukum dan penetapan keduanya sebagai tersangka.