Terkini, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta.
Penyerahan ratusan sertipikat itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, modern, dan akuntabel.
Sebanyak 499 sertipikat yang diserahkan mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai sekitar Rp22,25 triliun.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Ossy.
Menurutnya, sertipikasi aset tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.
Ia menjelaskan, manfaat sertipikasi aset meliputi pemberian kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Pada momentum HUT ke-499 DKI Jakarta tersebut, Ossy juga menyampaikan harapan agar Jakarta terus berkembang menjadi kota yang semakin modern, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak yang dinilai berkontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
Pramono mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan sertipikat ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan hukum terhadap aset daerah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.















