KPK Temukan 55 Kilogram Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Rp40 Miliar

KPK Temukan 55 Kilogram Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Rp40 Miliar

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platina di dalam mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.

Temuan tersebut diperoleh dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan logam mulia itu terdiri atas 55 keping dengan total berat sekitar 55 kilogram.

"Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF," ujar Taufik dalam konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.

Berdasarkan penelusuran awal, KPK memperkirakan setiap keping platina tersebut memiliki nilai sekitar Rp900 juta. Dengan jumlah keseluruhan 55 keping, nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp40 miliar.

"Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan.

Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar," tuturnya.

Meski demikian, KPK belum menyimpulkan nilai pasti maupun keaslian logam mulia tersebut. Penyidik akan meminta keterangan Syah Afandin untuk menelusuri asal-usul puluhan kilogram platina yang ditemukan di kendaraannya.

KPK juga berencana melibatkan pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan pengujian terhadap barang tersebut.

"Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak," jelas Taufik.