KPK Temukan 55 Kilogram Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Rp40 Miliar

KPK Temukan 55 Kilogram Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Rp40 Miliar

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Selain 55 kilogram platina, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya uang tunai Rp100 juta yang diduga berkaitan dengan suap serta uang dalam berbagai mata uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,22 miliar.

"Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp244,7 juta," katanya.

KPK juga menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar. Sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait dugaan suap proyek.

Selain Syah Afandin, KPK menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka. Yaqub merupakan pihak swasta yang disebut sebagai bagian dari tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024.

Penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. KPK akan mendalami asal-usul aset yang ditemukan sekaligus menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.