Terkini.id, Jakarta - Terkait polemik kuota haji di 2021 ini, pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan calon jemaah yang dapat melaksanakan umrah ibadah haji 2021 atau 1442 Hijriah hanya dikhususkan untuk warga lokal dan ekspatriat. Itu pun kuotanya terbatas hanya 60 ribu orang.
“Pemerintah Arab Saudi menyatakan, calon jemaah yang bisa mengikuti ibadah haji tahun ini hanyalah warga lokal serta warga negara asing (WNA) yang sudah menetap di Arab Saudi,” tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pengumumannya di Twitter, Sabtu 12 Juni 2021.
Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang terus merebak dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji 1442 Hijriah akan dibatasi hanya untuk mukimin (ekspatriat) dan warga Arab Saudi dari dalam negeri, demikian sambung pengumuman di Twitter tersebut.
Kebijakan tersebut sama seperti tahun sebelumnya. Kendati demikian, pada tahun ini ada peningkatan calon jemaah yang bisa mengikuti ibadah haji.
Sekadar diketahui, tahun lalu jemaah haji sekitar seribu orang. Sementara itu, pada ibadah haji 1442 Hijriah kali ini, Arab Saudi mengizinkan calon jemaah mencapai 60 ribu orang.
Kendati begitu, masih ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon jemaah haji. Salah satunya terkait vaksinasi.
“Calon jemaah yang ingin mendaftar Haji 1442 Hijriah harus masuk kategori berikut: sudah divaksinasi, sudah divaksin satu dosis minimal 14 hari sebelum pendaftaran, atau orang yang divaksinasi pulih dari infeksi,” papar Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Haji dan Umrah memastikan aturan ibadah haji tersebut ditetapkan guna memastikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah.
Seperti diketahui, tahun lalu ibadah haji juga dikhususkan bagi warga lokal dan ekspatriat yang menetap di Arab Saudi, jumlahnya sekitar seribu orang. Mereka terpilih setelah mendaftar secara online untuk selanjutnya diseleksi.
Jemaah dari Indonesia yang lolos seleksi saat itu sebanyak 16 orang, tetapi hanya 14 orang yang bisa menyelesaikan ibadah karena dua lainnya terinfeksi Covid-19.
Adapun dalam penyelenggaraan haji tahun ini, Indonesia dan Singapura tidak mengirimkan calon jemaah. Hal itu disebabkan masih tingginya kasus Covid-19 di dunia dan mepetnya waktu persiapan.
Adapun negara-negara lainnya, seperti Malaysia, Pakistan, dan India, memilih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Bulan lalu, muncul surat edaran Kemenkes Arab Saudi yang merekomendasikan haji diikuti 45 ribu jemaah luar negeri dan 15 ribu jemaah dalam negeri. Kendati demikian, surat itu sendiri dinyatakan bukan informasi resmi.















