Bagasi kabin memiliki ketentuan tersendiri, yakni maksimal 7 kilogram dengan ukuran paling besar 56 x 36 x 23 sentimeter atau total tiga dimensi tidak lebih dari 115 sentimeter.
Perhatikan Jika Penerbangan Melibatkan Maskapai Lain
Penumpang yang melakukan perjalanan dengan lebih dari satu maskapai juga perlu memperhatikan ketentuan bagasi yang berlaku.
Aturan dapat berbeda pada perjalanan yang melibatkan penerbangan codeshare, interline, maupun penerbangan lanjutan yang dioperasikan maskapai lain.
Karena itu, penumpang disarankan memeriksa kembali ketentuan bagasi yang tercantum dalam tiket sebelum keberangkatan agar tidak mengalami kendala saat melakukan proses check-in.
Garuda Indonesia menyebut penerapan Piece Concept merupakan bagian dari upaya memberikan informasi jatah bagasi yang lebih sederhana dan transparan sekaligus menyelaraskan ketentuan bagasi dengan praktik yang berlaku di berbagai maskapai internasional.















