“Airlines untuk segera menyampaikan kepada para penumpang supaya mereka tidak menunggu terlalu lama. Mengingat kondisinya juga belum bisa kita prediksi sampai kapan,” kata Dudy.
Ia juga menegaskan hak penumpang, termasuk pengembalian tiket sesuai ketentuan yang berlaku, harus dijamin oleh maskapai.
“Yang paling penting bahwa hak-hak mereka untuk pengembalian tiket itu harus dijamin oleh para airlines supaya mereka tidak menunggu,” ujarnya.
Dudy menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru membuka kembali bandara sebelum aspek keselamatan penerbangan benar-benar dapat dipastikan.
“Kita akan membuka kalau memang kita jamin bahwa kondisi keselamatan itu sudah bisa kita ketahui dengan pasti,” tegasnya.
Masyarakat yang hendak bepergian melalui bandara terdampak juga diimbau untuk tidak datang ke bandara selama periode penghentian operasional, kecuali telah memperoleh kepastian dari maskapai terkait penerbangannya.
Penumpang diminta terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi maskapai masing-masing.
Penyeberangan Merak-Bakauheni Masih Beroperasi
Sementara itu, operasional angkutan penyeberangan lintas Merak-Bakauheni masih berjalan berdasarkan pemantauan Kementerian Perhubungan.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap kondisi cuaca, perairan, keselamatan pelayaran, serta potensi dampak sebaran abu vulkanik terhadap pengguna jasa dan awak kapal.
“Merak masih beroperasi. Terhadap gelombang, sampai sejauh ini belum ada laporan yang mengatakan bahwa kita harus menghentikan operasionalnya,” ujar Dudy.














