BNI Gandeng Pajakind, Permudah UMKM Kelola Transaksi dan Pajak Secara Digital

BNI Gandeng Pajakind, Permudah UMKM Kelola Transaksi dan Pajak Secara Digital

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menggandeng PT Solusi Anak Negeri atau Pajakind untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengelola kebutuhan transaksi bisnis dan perpajakan secara digital.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Program BNIdirect bisnis x Pajakind, yang mengintegrasikan layanan perbankan dengan layanan perpajakan digital dalam mendukung aktivitas operasional pelaku usaha.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di Wholesale Innovation Hub, RDTX Square, Jakarta.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, kolaborasi dengan Pajakind merupakan bagian dari upaya BNI memperluas dukungan bagi pelaku usaha melalui pemanfaatan layanan digital.

"Melalui kolaborasi dengan Pajakind, kami ingin memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengelola kebutuhan transaksi bisnis sekaligus perpajakan secara digital, sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnisnya," ujar Okki dalam keterangan tertulis, Senin (15/9/2026).

Layanan Perbankan dan Perpajakan Terintegrasi

Melalui BNIdirect bisnis, nasabah dapat mengelola berbagai kebutuhan transaksi usaha secara digital.

Layanan tersebut mencakup pengecekan saldo, pembayaran gaji, pembayaran tagihan dan Virtual Account (VA), pembayaran pajak, hingga pengajuan pembiayaan.

BNIdirect bisnis juga mendukung pengelolaan rekening dengan skema single user maupun multi user hingga tiga pengguna.

Pilihan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan transaksi masing-masing pelaku usaha.