Sementara itu, Pajakind menyediakan layanan perpajakan digital, mulai dari konsultasi pajak secara daring, pembuatan dan pembayaran e-Billing, e-Meterai digital, hingga pendampingan untuk kebutuhan perpajakan yang lebih kompleks.
Integrasi kedua layanan tersebut memungkinkan pelaku usaha mengakses kebutuhan perbankan dan perpajakan secara lebih praktis untuk menunjang kegiatan operasional bisnis sehari-hari.
Dorong Efisiensi Administrasi UMKM
BNI berharap kemudahan layanan digital tersebut dapat membantu pelaku UMKM mengelola administrasi bisnis secara lebih efisien.
Dengan akses terhadap layanan transaksi perbankan dan perpajakan yang terintegrasi, pelaku usaha dapat mengurangi proses administrasi yang sebelumnya harus dilakukan melalui layanan yang berbeda.
Okki mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan dalam aktivitas transaksi, tetapi juga membantu pelaku usaha memperkuat pengelolaan bisnis dan mendukung pertumbuhan secara berkelanjutan.
Kolaborasi BNI dan Pajakind sekaligus menjadi bagian dari pengembangan ekosistem digital yang menyasar kebutuhan sektor riil, khususnya UMKM yang membutuhkan layanan keuangan dan perpajakan yang praktis serta terintegrasi.
Sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia, BNI terus memperluas kolaborasi dengan mitra strategis dan mengembangkan solusi digital untuk mendukung pertumbuhan UMKM serta aktivitas sektor riil.
Memasuki usia ke-80 dengan semangat Swadharma Bhakti Nagara, BNI menyatakan akan terus memperkuat inovasi dan kolaborasi agar pelaku usaha memperoleh akses layanan keuangan yang semakin mudah, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan bisnis.















