Kerja sama Indonesia dan China juga berlangsung dalam konteks meningkatnya kebutuhan terhadap pengembangan industri farmasi, produk biologis, serta teknologi kesehatan baru.
Status WLA Perkuat Kapasitas Regulasi Indonesia
Di sisi lain, Indonesia memiliki modal penting dalam kerja sama regulatori internasional melalui status WHO-Listed Authority (WLA) yang diperoleh BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Status tersebut merupakan pengakuan terhadap kapasitas regulator nasional dalam menjalankan fungsi pengawasan produk kesehatan sesuai standar internasional.
Taruna mengatakan status tersebut turut memperkuat posisi Indonesia dalam membangun kerja sama dengan mitra internasional, termasuk dalam pengembangan industri farmasi dan produksi obat.
“Indonesia memiliki keunggulan dalam sertifikasi dan tata kelola produksi obat karena BPOM sudah menjadi WHO-Listed Authority,” katanya.
Dalam praktik regulasi, BPOM juga dapat menerapkan mekanisme reliance, yakni memanfaatkan hasil evaluasi dari regulator lain yang terpercaya sebagai salah satu referensi dalam proses pengawasan, dengan tetap mempertahankan kewenangan dan proses penilaian sesuai ketentuan Indonesia.
Pendekatan tersebut dapat mendukung efisiensi proses regulasi sekaligus mempertahankan standar pengawasan terhadap keamanan, mutu, dan khasiat produk kesehatan.
Bahas AI dan Teknologi Medis Masa Depan
Selain bertemu dengan NMPA, Taruna Ikrar juga menjadi pembicara dalam International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum 2026 yang diselenggarakan Universitas Tsinghua.















